Sita Puluhan Jeriken Miras
CIREBON - Mencegah terjadi tawuran antarpemuda di Kecamatan Babakan, Kabupaten Cirebon, Polsek Babakan berhasil menyita sedikitnya 23 jeriken berisi minuman keras jenis tuak dan puluhan botol miras berbagai merek, Senin pagi (30/1). Puluhan botol minuman keras (miras) tersebut berhasil disita jajaran Polsek Babakan saat menggelar operasi minuman beralkohol dari sejumlah warung makan pinggir jalan yang masih menjual minuman keras berkadar alkohol tinggi di atas 5 persen tersebar di wilayah Kecamatan Babakan. Miras-miras tersebut terdiri dari 2 dus Anggur Merah, 2 dus Anggur Kolesom, 1 dus Arak Putih dan 2 dus Vodka serta 23 jeriken besar berisi tuak. Selain minuman beralkohol pabrikan berbagai merek, polisi juga menyita 23 jeriken minuman keras jenis tuak dan puluhan botol plastik miras jenis tuak yang sudah dikemas oleh penjualnya. Miras-miras yang berhasil disita tersebut kemudian dibawa ke Mapolsek Babakan guna dijadikan sebagai barang bukti. Sedangkan para penjualnya pun menjalani pemeriksaan dan pendataan oleh polisi. “Kami berharap peran serta masyarakat untuk memberikan informasi kepada polisi jika ada warung yang masih menjual minuman keras bentuk atau merek apa pun,” tegas Kapolres Cirebon AKBP Hero Henrianto Bachtiar SIK MSi melalui Kapolsek Babakan AKP Sunarko SH kepada Radar. Ditambahkan Sunarko, Operasi terhadap peredaran minuman keras dan barang haram lainnya dilakukan dalam upaya memberantas penyakit masyarakat yang terus didengungkan Polres Cirebon. “Kami akan terus menggelar operasi minuman beralkohol untuk meminimalisir peredaran Miras di tengah-tengah masyarakat. Karena Miras sangat berpotensi menjadi awal tindakan kriminal dan tawuran,” papar Kapolsek. (rdh)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: